Senin, 24 Juni 2013

Antara Menuntut Ilmu atau Segera Menikah

Bismillahirrahmaanirrahiim.

Ustadz, sy ingin menikah muda, utk mnyelamatkn agama sy. Umur sy
20thn. Tp sy agak dilema karena sy baru kenal manhaj salaf, bahkan
baru mulai belajar tauhid (baru mulai ngaji tsalaatsatul ushuul), & sy
sdh pernah tanyakn ke salah seorang ustadzah bahwa sebaiknya sy
menuntut ilmu dlu baru menikah. Tp sehubngan dg bnyaknya fitnah, sy
takut trjerumus ke dalamnya. Alhamdulillah saya ketemu artikel tulisan
ustadz tentang ‘bingung antara menuntut ilmu atau menikah’. Maka
kembali sy konsultasikn dg ustadzah tp jwbnnya tetap sama, karena
kalau sdh menikah akan sibuk. Jd sarannya sy menuntut ilmu dlu. Tp
tetap saja sy seperti masih ada yg mengganjal. Apa sebenarnya yg hrus
sy lakukan? Karena sy jg belum punya ilmu tentang menjadi seorang
istri yg shalihah, tentang kehidupan rumah tangga, dll. Tp sy mmg
sngaja belum mempelajari itu semua karena mau konsen belajar aqidah
dlu, krna sy hrus memperbaiki aqidah dlu. Apakah keadaan keilmuan sy
yg seperti ini termasuk dlm kategori “belum mampu” untuk menikah
shngga harus menunda menikah?

Baarokallahu fiik. Jazaakallahu khayran.

Dijawab oleh Abu Ibrahim Abdullah Al-Jakarty

Afwan baru sempat balas. ada beberapa poin yang ana ingin sampaikan disini
1.Hukum menikah pada diri seseorang berbeda2, ada yang wajib ada yang sunnah. yang hukumnya wajib ketika seseorang khawatir jika dia menunda menikah atau tidak segera menikah akan terjatuh pada fitnah atau maksiat. dan insya Allah jika sesuai dengan apa yang saudari ceritakan ini kondisi saudari.

2. Ada sebuah kaidah “Dar’ul Mafasid Muqadam ‘Ala Jalbi Mashaalih” Mencegah kerusakan lebih didahulukan dari pada meraih kebaikan. apa yang anti alami bisa diterapkan kaidah ini. kerusakan khawatir terjatuh dalam perbuatan maksiat itu lebih didahulukan untuk dicegah dengan segera menikah daripada mengambil kebaikkan menuntut ilmu syar’i.

3. Dan perlu diketahui tidak ada pertentangan antara menikah dengan laki-laki shalih dengan menuntut ilmu syar’i. karena laki-laki yang baik, yang shalih akan membantu anti untuk taat kepada Allah diantara ketaatan adalah menuntut ilmu syar’i.

4. Setiap orang mempunyai kesibukkan masing-masing, yang gadis mempunyai kesibukkan begitu juga yang mempunyai suami. Namun yang mempunyai suami, jadi ada yang menolongnya untuk menuntut ilmu, ada mahram yang menemaninya menuntut ilmu jika meharuskan safar dalam menuntut ilmunya.

5. Apa yang saudari lakukan dengan semangat untuk menuntut ilmu syar’i sudah benar terlebih lagi dalam permasalahan tauhid dan aqidah, namun jangan melupakan sesuatu yang sedang atau akan segera saudari hadapi, dalam hal ini seperti permasalahan menuntut ilmu yang terkait dengan pernikahan dan rumah tangga.

6. Persiapkan dari sekarang ilmu syar’i tentang pernikahan dan rumah tangga, dengan tanpa melalaikan atau melebih porsikan dari mempelajari permasalahan tauhid dan aqidah.

wallahu a’lam bis shawwab mungkin itu yang bisa ana sarankan kepada saudari. semoga bermanfaat

Tidak ada komentar:

Posting Komentar